Indonesian
Conference
of Religion and
Peace

Login
Logo ICRP
House Of Peace

House Of Peace

Menyongsong 2025: Merawat Dunia Dengan Cinta

Tentang Kami

Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)

ICRP adalah sebuah organisasi berbadan hukum yayasan yang bersifat non-sektarian, nonprofit, non-pemerintah, dan independen. ICRP mempromosikan dialog dan kerjasama lintas iman dibidani kelahirannya oleh para tokoh dari berbagai agama dan kepercayaan di Indonesia. ICRP berusaha mempromosikan dialog dalam pengembangan kehidupan beragama yang demokratis, humanis dan pluralis.

Jauh sebelum ICRP diresmikan pada 12 Juli 2000 oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid, upaya-upaya dialog lintas agama sudah tumbuh dan berkembang di Indonesia. ICRP bersama berbagai lembaga dan individu yang peduli memperjuangkan pluralisme dan perdamaian lebih mempertegas upaya-upaya tersebut demi menegakkan keadilan dalam berbagai perspektif gender, HAM, kehidupan beragama, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan politik.

Dialog Antar Agama

Dialog Antar Agama untuk Perdamaian

Visi

Masyarakat yang damai dan sejahtera dalam konteks kemajemukan agama dan kepercayaan di Indonesia.

Misi

  • Menumbuhkembangkan multikulturalisme dan pluralisme dalam kehidupan Masyarakat.
  • Membangun kesadaran dan mengembangkan budaya religiusitas yang sehat, saling menghormati dan bebas dari rasa saling curiga di antara seluruh elemen bangsa.
  • Mendorong usaha-usaha dialog, advokasi, pengkajian dan pemecahan masalah-masalah sosial politik dan keagamaan baik dalam skala daerah, nasional, regional, maupun internasional.
  • Mendorong semua pihak untuk menghormati dan mensyukuri keanekaragaman dan kekayaan tradisi keagamaan masing-masing.

Prinsip-Prinsip

Bumi ini disediakan oleh Sang Maha Pencipta untuk semua manusia, sehingga semua manusia memiliki hak yang sama pula. Karena itu:

  • ICRP percaya bahwa keragaman suku, agama, budaya, adat Indonesia adalah kekayaan yang diberikan Tuhan untuk mendorong integrasi sosial, bukan untuk alasan memecah belah.
  • ICRP percaya bahwa pluralisme, penghargaan terhadap yang lain, adalah pilihan sikap terbaik dalam kehidupan beragama di tengah keragaman tersebut.
  • ICRP percaya bahwa misi utama agama-agama adalah terwujudnya kehidupan rukun, damai, dan sejahtera, bagi manusia dan kemanusiaan secara keseluruhan.
  • ICRP percaya bahwa pada prinsipnya agama tidak mengajarkan kekerasan. Karena itu setiap komunitas agama harus mengambil peran aktif untuk menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.
  • ICRP percaya bahwa setiap individu, setiap warga negara, harus dijamin hak-hak dan kebebasan sipilnya oleh negara. Termasuk di dalamnya adalah hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
  • ICRP percaya bahwa negara harus "netral agama". Negara harus berdiri di atas semua agama dan keyakinan dalam merumuskan dan mengimplementasikan setiap kebijakannya.
  • ICRP menolak "logika pengakuan" yang membawa pada kesimpulan "agama resmi" atau "agama yang diakui". Negara sudah secara otomatis harus mengakui, melindungi, dan menghargai setiap pengakuan agama oleh individu maupun kelompok.
  • ICRP percaya bahwa komunitas dan kelompok agama menempati posisi strategis dan peran yang signifikan dalam kehidupan berbangsa.
  • ICRP percaya bahwa kelompok agama adalah modal sosial yang harus didorong untuk berperan aktif dalam pemajuan kehidupan sosial masyarakat.
  • ICRP menolak politisasi agama, penggunaan agama dan simbol-simbol agama untuk kepentingan politik sesaat dan untuk meraih dukungan dalam politik praktis.
Bergabunglah dengan Gerakan Perdamaian

Bergabunglah dengan Gerakan Perdamaian

Jadilah bagian dari komunitas yang berkomitmen membangun perdamaian dan toleransi di Indonesia

Bergabung Sekarang