Profil
ICRP adalah sebuah organisasi berbadan hukum yayasan yang bersifat non-sektarian, nonprofit, non-pemerintah, dan independen. ICRP mempromosikan dialog dan kerjasama lintas iman dibidani kelahirannya oleh para tokoh dari berbagai agama dan kepercayaan di Indonesia. ICRP berusaha mempromosikan dialog dalam pengembangan kehidupan beragama yang demokratis, humanis dan pluralis.
Jauh sebelum ICRP diresmikan pada 12 Juli 2000 oleh Presiden RI Abdurrahman Wahid, upaya-upaya dialog lintas agama sudah tumbuh dan berkembang di Indonesia. ICRP bersama berbagai lembaga dan individu yang peduli memperjuangkan pluralisme dan perdamaian lebih mempertegas upaya-upaya tersebut demi menegakkan keadilan dalam berbagai perspektif gender, HAM, kehidupan beragama, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan politik. ICRP turut aktif dalam mengembangkan studi perdamaian dan resolusi konflik, serta memperjuangkan hak-hak sipil, kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Visi
Masyarakat yang damai dan sejahtera dalam konteks kemajemukan agama dan kepercayaan di Indonesia.
Misi
• Menumbuhkembangkan multikulturalisme dan pluralisme dalam kehidupan Masyarakat
• Membangun kesadaran dan mengembangkan budaya religiusitas yang sehat, saling menghormati dan bebas dari rasa saling curiga di antara seluruh elemen bangsa khususnya komunitas dan lembaga antar iman
• Mendorong usaha-usaha dialog, advokasi, pengkajian dan pemecahan masalah-masalah sosial politik dan keagamaan baik dalam skala daerah, nasional, regional, maupun internasional
• Mendorong semua pihak untuk menghormati dan mensyukuri keanekaragaman dan kekayaan tradisi keagamaan masing-masing.
Prinsip-prinsip Bumi ini disediakan oleh Sang Maha Pencipta untuk semua manusia, sehingga semua manusia memiliki hak yang sama pula. Karena itu:
• ICRP percaya bahwa keragaman suku, agama, budaya, adat Indonesia adalah kekayaan yang diberikan Tuhan untuk mendorong integrasi sosial, bukan untuk alasan memecah belah.
• ICRP percaya bahwa pluralisme, penghargaan terhadap yang lain, adalah pilihan sikap terbaik dalam kehidupan beragama di tengah keragaman tersebut.
• ICRP percaya bahwa misi utama agama-agama adalah terwujudnya kehidupan rukun, damai, dan sejahtera, bagi manusia dan kemanusiaan secara keseluruhan.
• ICRP percaya bahwa pada prinsipnya agama tidak mengajarkan kekerasan. Karena itu setiap komunitas agama harus mengambil peran aktif untuk menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.
• ICRP percaya bahwa setiap individu, setiap warga negara, harus dijamin hak-hak dan kebebasan sipilnya oleh negara. Termasuk di dalamnya adalah hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
• ICRP percaya bahwa negara harus “netral agama”. Negara harus berdiri di atas semua agama dan keyakinan dalam merumuskan dan mengimplementasikan setiap kebijakannya.
• ICRP menolak “logika pengakuan” yang membawa pada kesimpulan “agama resmi” atau “agama yang diakui”. Negara sudah secara otomatis harus mengakui, melindungi, dan menghargai setiap pengakuan agama oleh individu maupun kelompok.
• ICRP percaya bahwa komunitas dan kelompok agama menempati posisi strategis dan peran yang signifikan dalam kehidupan berbangsa.
• ICRP percaya bahwa kelompok agama adalah modal sosial yang harus didorong untuk berperan aktif dalam pemajuan kehidupan sosial masyarakat, dan karena itu mereka harus peduli terhadap masalah sosial di luar isu-isu agama ™
• ICRP menolak politisasi agama, penggunaan agama dan simbol-simbol agama untuk kepentingan politik sesaat dan untuk meraih dukungan dalam politik praktis
Program Kerja
A. Festival Toleransi
Merayakan Perbedaan, Membangun Peradaban Damai. ICRP menginisiasi Festival Toleransi untuk merayakan perbedaan dan keragaman yang ada, serta untuk menstimulasi peran penting komunitas agama di Indonesia dalam memajukan peradaban dan kultur yang damai dan demokratis.
Festival ini melibatkan seluas mungkin komunitas berbasis agama dan seluas mungkin masyarakat Indonesia untuk merawat kehidupan harmonis di tengah kebinekaan Indonesia.
B. Konferensi Tokoh Agama Nasional dan Internasional
Kasus-kasus intoleransi dan radikalisme masih menjadi ancaman serius bagi kerukunan di Indonesia. Tokoh dan komunitas agama memiliki peran strategis dalam menangkal ideologi-ideologi ekstrem yang dapat merusak persatuan. Komunitas agama sering kali menjadi pelopor dalam upaya-upaya kemanusiaan dan sosial.
Ketika terjadi bencana alam, krisis, atau konflik, mereka dapat mobilisasi sumber daya dan bantuan untuk membantu yang membutuhkan. Solidaritas dan kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh komunitas agama dapat memperkuat ikatan sosial dan meningkatkan rasa persaudaraan di antara masyarakat. Edukasi publik tentang isu-isu sosial politik dan pentingnya toleransi merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang lebih inklusif.
Karena itu, diperlukan respons reguler dan kesepahaman antara tokoh-tokoh agama untuk merespons situasi dan memberikan rekomendasi kepada pengambil kebijakan terhadap persoalan-persoalan masyarakat saat ini.
C. Lecture on Religions and Peace
Kampus dan institusi akademik adalah tempat di mana generasi muda Indonesia dididik untuk berpikir kritis dan terbuka terhadap perbedaan. Kampus memiliki fasilitas dan lingkungan yang ideal untuk menciptakan ruang dialog dan diskusi antar mahasiswa dari berbagai latar belakang agama. Forum-forum diskusi, seminar, dan lokakarya yang diadakan di kampus dapat menjadi wadah untuk berdialog secara terbuka dan konstruktif mengenai isu-isu keagamaan.
Dengan berperan aktif dalam pengembangan diskursus inklusif, dunia akademik dan kampus dapat menjadi agen perubahan yang signifikan dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis di Indonesia.
D. Focused Group Discussion: Pendidikan Inklusif Berbasis Komunitas
Pendidikan inklusif berbasis komunitas adalah pendekatan pendidikan yang memastikan semua anak, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, mendapatkan akses yang setara ke pendidikan berkualitas dalam lingkungan yang mendukung. Model ini menekankan peran aktif komunitas dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan ramah bagi semua.
E. Advokasi Hak Sipil Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
ICRP menyelenggarakan rangkaian kegiatan terpadu dan berkesinambungan untuk memulihkan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan kalangan pemeluk agama dan kepercayaan, terutama dari kalangan minoritas.
ICRP memfasilitasi diskusi dengan berbagai kelompok agama dan kepercayaan, rapat-rapat, pengajuan petisi dan somasi serta audiensi ke berbagai pihak terkait.
Selain itu, ICRP turut aktif berjejaring memperjuangkan hak-hak sipil melalui advokasi legislasi dalam berbagai isu krusial
F. Pengembangan Dialog Antar Iman dan Wacana Interfaith di Kalangan Masyarakat Luas
ICRP membangun tradisi dialog antar iman dan kepercayaan terutama untuk kalangan akar rumput sebagai salah satu bagian penting untuk membangun masyarakat yang menghargai kebhinekaan bangsa.
ICRP menyelenggarakan pelatihan untuk pemuda dalam kerangka pengembangan wacana interfaith, rekonsiliasi, pluralisme, dan perdamaian.
ICRP mengembangkan pendidikan pluralisme dan multikulturalisme, serta menyelenggarakan pendidikan kuliah agama-agama bekerja sama dengan perguruan tinggi maupun lembaga lain yang memiliki visi misi serupa.
G. Pengeambangan Komunitas dan Jaringan Antar Iman
ICRP mengembangkan dan memfasilitasi pertemuan-pertemuan jaringan komunitas lintas agama, fasilitasi penguatan komunitas berbasis agama dan lintas agama, dan mendiseminasikan isu-isu menyangkut peran sosial agama dan komunitas agama.
H. Publikasi Wacana Interfaith, Pustaka dan Pembangunan Pusat Database Pluralisme
ICRP mempublikasikan kajian hasil diskusi dan bedah buku mau pun resensi buku terbaik melaui kanal youtube dan sosial media melalui website (www.icrp.id), Instagram, Facebook, Tik Tok dan lainnya. Juga ICRP mengembangkan perpustakaan dan pendokumentasian berbagai informasi relevan tentang dinamika pluralisme di Indonesia.